Nyoman Suwirta Ketua Komisi IV DPRD Bali Jadi Pembicara di Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau

NangunSatKerthiLokaBali.com | Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta, S.Pd.,MM. menghadiri undangan sebagai pembicara pada acara Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) ke-10 yang bertempat di Ruang Theater A.A. Made Djelantik, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana, Jl. PB Sudirman, Denpasar, Bali. Pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Konferensi ini dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Ketua Kelompok Ahli Prof. Made Damriyasa, Director-Tobacco Control Asia Pacific, Vital Strategies, Singapore Office – Dr. Tara Singh Bam, Ketua Umum PP IAKMI – Dedi Supratman, SKM., MKM. Ķetua TCSC-IAKMI – Dr. Sumarjati Arjoso, SKM, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof. Dr. dr. I Komang Januartha Putra Pinatih M.Kes, Koordinator Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sekaligus Ketua Udayana Center for NCDs Tobacco Control and Lung Health – dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH., Ph.D. jajaran Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali atau yang mewakili, serta para tamu hadirin undangan lainnya.

Dalam konferensi ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali berkesempatan menjadi pembicara pada diskusi panel dengan materi “Peran Kepemimpinan dalam Kebijakan dan Program Pengendalian Tembakau” serta dalam konferensi pers bersama para awak media dalam topik “Mengungkap Taktik Industri Produk Tembakau dan Nikotin”.

I Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa peran spesifik pemimpin dalam kebijakan pengendalian tembakau adalah yaitu Pemimpin sebagai inisiator kebijakan, sebagai penjamin implementasi, pengarah visi, komunikator publik, pemimpin sebagai koordinator lintas sektor, pendobrak Status Quo serta yang terpenting adalah Pemimpin sebagai teladan bagi masyarakatnya.

Diharapkan, dengan diadakannya sinergi berkelanjutan ini dapat memberikan rekomendasi dan dukungan kepada para pengambil keputusan agar dapat menghasilkan kebijakan yang kuat dan tegas di bidang pengendalian tembakau sebagai upaya kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), serta target RPJMN 2025-2029.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai