Lima Ranperda di Ketok Palu dalam Sidang Paripurna ke 39 DPRD Provinsi Bali

(NSKLB) – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diketok palu dalam sidang paripurna DPRD Bali, Senin (20/12) siang, termasuk Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali.

Dalam sidang paripurna tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan Ekonomi Kerthi Bali menjadi solusi ekonomi berekeadilan.  Sidang paripurna di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin, dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa (dari Fraksi Gerindra). Selain Ranperda tentang Pembentukan Perumda Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, ada 4 rancangan regulasi lagi yang diketok palu.

Keempat rancangan regulasi tersebut, masing-masing Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung), Ranperda tentang Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dan Ranperda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali.(AGP/DN)

source : https://sekwandprd.baliprov.go.id/

Baru! Tayangan Video dari Bali Digital Channel
klik: https://s.id/BaliDigitalChannel

#BaliDigitalChannel #NangunSatKerthiLokaBali

Bagikan:
  • Related Posts

    Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengucapkan Selamat Tahun Baru “IMLEK 2576 Kongzili”, 29 Januari 2025

    Denpasar, NangunSatKerthiLokaBali.com Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, mengucapkan Selamat Tahun Baru “IMLEK 2576 Kongzili”, 29 Januari 2025. matur suksma  

    HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI MASA JABATAN 2025-2029

    Berikut Nama-nama Hasil Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KIP) Bali 2025-2029 Nangunsatkerthilokabali.com | Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *