DENPASAR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Bung Karno pada Jumat (9/1) ini menjadi momentum penting dalam penguatan struktur SDM di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi Mejaya-jaya, sebuah ritual spiritual untuk menyucikan diri sekaligus memohon tuntunan dalam menjalankan tugas negara. Setelahnya, kelima pegawai tersebut mengucapkan sumpah jabatan sebagai komitmen resmi mereka menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya, Gede Suralaga memberikan penekanan khusus pada peningkatan kinerja. Beliau mengingatkan bahwa para pegawai yang dilantik merupakan wajah-wajah lama yang telah memiliki pengalaman kerja di Kesbangpol. Dengan adanya kepastian status baru ini, diharapkan kontribusi mereka terhadap organisasi semakin meningkat.
“Selamat kepada saudara-saudara. Dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, saya berharap tanggung jawab dan semangat kerjanya harus lebih maksimal. Jalankan tugas dengan disiplin tinggi sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,” tegas Gede Suralaga.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperjelas status hukum pegawai Non-ASN. Sebagai bagian dari ASN, mereka diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah dan diharapkan menjadi garda depan dalam mengisi jabatan-jabatan strategis yang mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas politik dan kesatuan bangsa di Bali. (NSKLB)
