JEMBRANA — Komitmen kuat Gubernur Bali Wayan Koster dalam mempercepat terwujudnya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Gubernur Koster menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan kering dan tidak produktif hingga seluas 1.500 hektare guna mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali.
Kesiapan tersebut disampaikan sejalan dengan peresmian Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya Nasional berkapasitas 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (Anggara Wage, Matal), 25 Agustus 2026.
Dalam program strategis nasional tersebut, Provinsi Bali memperoleh kuota awal pembangunan PLTS sebesar 1.000 MWp. Gubernur Koster berkomitmen penuh menyiapkan lahan kering dan tidak produktif minimal seluas 1.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem.
Komitmen kuat serta gerak cepat Gubernur Koster dalam menyiapkan lahan mendapat perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sesuai arahan Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN, kuota Program PLTS untuk Provinsi Bali berpotensi ditingkatkan hingga mencapai 1.500 MWp.
Peningkatan kuota tersebut sejalan dengan kesiapan Gubernur Koster untuk menyediakan lahan hingga seluas 1.500 hektare. Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan transformasi energi Bali menuju kemandirian energi yang bersih, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan PLTS
Acara peresmian Program PLTS Nasional dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat lainnya.
Selain meresmikan Program PLTS Nasional, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare. Tahap awal pembangunan sebesar 1 MWp telah dimulai pada 25 Agustus 2026 di atas lahan seluas satu hektare.
Pembangunan akan dilanjutkan pada September 2026 dan ditargetkan selesai pada September 2027. Seluruh tahapan pembangunan diproses dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan Kebijakan Bali Energi Bersih
Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap Program PLTS 1.000 MWp karena sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan diimplementasikan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Pembangunan PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, ditargetkan mampu mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih paling lambat pada 2030.
Dengan terwujudnya kemandirian energi tersebut, Bali diharapkan tidak lagi bergantung secara berkelanjutan pada pasokan energi dari luar daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan generasi penerus Bali.
Provinsi Pertama dengan Kapasitas EBT Terbesar
Dimulainya Program PLTS 1.000 MWp menempatkan Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Energi Baru Terbarukan dengan kapasitas terbesar.
Program ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi dan secara bertahap mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor, serta memanfaatkan tenaga surya sebagai sumber energi bersih yang tersedia di dalam negeri.
Pemanfaatan energi surya juga diharapkan dapat menekan biaya listrik bagi pelanggan, menjaga kebersihan alam Bali, serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Selain mewujudkan kemandirian energi secara berkelanjutan, Program PLTS 1.000 MWp juga memberikan dampak positif terhadap posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Ekosistem lingkungan yang bersih akan memperkuat kualitas, daya saing, dan ketangguhan pariwisata Bali dalam menghadapi berbagai dinamika global.
Melalui program ini, pembangunan sektor energi tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, perekonomian, dan industri pariwisata Bali.
Keputusan Dicapai melalui Koordinasi Cepat
Keputusan mengenai kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp untuk Bali merupakan hasil pembahasan dalam rapat antara Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan jajaran pejabat tinggi Kementerian ESDM.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 23.00 WITA. Keputusan itu selanjutnya mendapat persetujuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Berkat restu Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali, serta dilandasi niat baik, tulus, dan lurus, seluruh proses pembahasan dapat berlangsung dengan cepat, lancar, dan sukses dalam mendukung terwujudnya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
Gubernur Bali Wayan Koster, mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Bali, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo.
Apresiasi tersebut disampaikan atas kebijakan Pemerintah Pusat memberikan kuota Program PLTS sebesar 1.000 MWp untuk Bali dan peluang peningkatan kapasitas hingga 1.500 MWp yang didedikasikan bagi kepentingan masyarakat serta masa depan Bali. (NSKLB)
