Komisi I DPRD Bali Gelar Raker terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024

Denpasar, (NSKLB) – Menindaklanjuti Raperda Inisiatif Dewan tentang Dana Cadangan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, Komisi I DPRD Bali menggelar Rapat Kerja dengan Stakeholder terkait pada Selasa (19/10), diantaranya KPU Bali, Bawaslu Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Bali.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana mengatakan, pihaknya memang sengaja mempersiapkan sejak awal terhadap kesiapan Pemilu 2024 mendatang, ditambah lagi ia ditunjuk sebagai Koordinator Pansus Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024

Dari hasil rapat tersebut, ia menceritakan bahwa KPU Provinsi Bali mengusulkan dana sebesar Rp. 255 Millyar. Akan tetapi asumsi sementara dana cadangan ditetapkan sebesar Rp. 250 Millyar. Menurutnya asumsi tersebut tergolong cukup jika dibandingkan dengan Pemilu 2018 yang hanya menghabiskan Rp 155 Millyar.

Ketua Komisi I DPRD Bali meyakini jika asumsi dana sebesar Rp 250 Millyar tersebut cukup dan tidak akan membengkak. Kendati digelar ditengah masa Pandemi Covid-19 sehingga ada tambahan Alat Pelindung Diri (AG/GS/RP)

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *