Denpasar, NangunSatKerthiLokaBali.com – Seperti yang telah doketahui bersama saat ini data penyebaran COVID-19 khususnya transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali semakin meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan bersma. Maka dari itu Gubernur Koster menghimbau kepada Bupati, Wali Kota dan masyarakat Bali agar lebih waspda dan mematuhi protokol kesehatan. Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Senin (8/6).
Data munculnya kasus baru COVID-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG).Gubernur Koster menyampaikan hal ini terjadi dikarenakan adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat Bali dalam melaksanakan protokol COVID-19. “Kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama. Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, sing dadi bengkung lan maboya,” ungkap Gubernur Koster.
Lebih terperinci Gubernur Koster menyampaikan himbauannya untuk masayrakat bahwa peserta didik, dihimbau agar tetap belajar di rumah. Kegitan keramaian termasuk tajen juga dilarang, apa bila masih terdapat yang melanggar akan di bubarkan dan akan diambil tindakan tegas melalui aparatur hukum. “Tak hanya itu, operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyakorang juga dilarang. Kegiatan adat dan agama juga hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang,” imbuhnya.
Adapun pembatasan perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19. Termasuk juga harus mengurangi aktivitas ke luar rumah. “Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengantertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yakni dengan selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,” tegas Gubernur Koster.
Tak kalah pentingnya yang harus diterapkan adalah selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain. Tak lupa mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur, dan beristirahat dengan cukup.
Tak hanya kepada masyarakat Bali saja, Gubernur Koster juga menghimbau Kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar terus meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya, dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.
Bupati dan Walikota pun turut dihimbau oleh Gubernur Koster, “Kepada Bupati atau Walikota saya minta agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19. Serta tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran. Dan selalulah berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19,” papar Gubernur Koster mengingatkan.
Tak lupa Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali bersama-sama terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya. *admin*