Gubernur Koster Perpanjang Sistem Ganjil-Genap BBM di Bali hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif Mengurai Antrean SPBU, Pemerintah Perkuat Distribusi dan Pastikan Ketersediaan Pasokan

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bali hingga Jumat (23/10/2026). Kebijakan yang sebelumnya berlaku pada 17–19 Oktober 2026 tersebut diperpanjang karena dinilai efektif mempercepat distribusi dan pelayanan BBM serta mengurangi antrean kendaraan di SPBU.

Perpanjangan kebijakan ini diputuskan setelah Gubernur Koster berkoordinasi dengan Pertamina Wilayah Bali, menerima masukan dari bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, serta masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

Penerapan ganjil-genap dinilai mampu mengurangi arus kendaraan menuju SPBU, mencegah antrean panjang hingga ke jalan raya, serta menekan kemacetan yang sebelumnya terjadi di sejumlah lokasi. Meski demikian, kebijakan tersebut dapat dihentikan sebelum 23 Oktober 2026 apabila hasil pemantauan menunjukkan pasokan, distribusi, dan pelayanan BBM telah kembali normal.

Perpanjangan kebijakan tersebut juga telah dilaporkan dalam rapat koordinasi penanganan distribusi BBM di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026). Rapat dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, serta jajaran terkait.

Dalam pelaksanaannya, sistem ganjil-genap dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta kendaraan pengangkut makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mempercepat penanganan kendala distribusi BBM di Bali. Dukungan tersebut melibatkan Pertamina, pengelola SPBU, TNI, Polri, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat.

Koster secara khusus mengapresiasi jajaran Pertamina dan pengelola SPBU yang mengoperasikan layanan selama 24 jam, anggota TNI yang membantu sebagai operator SPBU, serta kepolisian yang mengawal distribusi truk tangki dan menjaga keamanan di lokasi pengisian BBM. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada bupati dan wali kota yang turut memantau pelayanan SPBU.

Selain itu, apresiasi diberikan kepada masyarakat yang tetap tertib, sabar, dan memahami pengaturan pengisian BBM. Kepedulian warga yang secara spontan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang mengantre juga dinilai mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menghadapi situasi tersebut.

Dalam menangani kendala distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan sejumlah langkah, antara lain meminta Pertamina mengoperasikan SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung; menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta; memberlakukan pembelajaran daring pada semua jenjang pendidikan; serta meminta dukungan personel TNI sebagai operator SPBU.

Langkah lainnya meliputi pengawalan truk tangki BBM dari Depot Manggis dan Sanggaran menuju SPBU, pengamanan lokasi pengisian, pembatasan volume pembelian BBM maksimal tiga liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat, serta penerapan sistem ganjil-genap.

Sementara itu, Menteri ESDM menyampaikan bahwa ketersediaan BBM nasional mencukupi untuk kebutuhan sekitar 16–20 hari ke depan. Dengan kondisi tersebut, pasokan BBM ke daerah diharapkan dapat terjaga melalui pengaturan alokasi dan distribusi yang tepat.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026 yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, stok BBM di Bali tercatat dalam kondisi aman. Rinciannya, Pertalite sebanyak 30,136 juta liter dengan perkiraan kecukupan 11 hari, Pertamax 11,045 juta liter untuk delapan hari, Biosolar 1,752 juta liter untuk lima hari, dan Solar 10,356 juta liter untuk 11 hari.

Meski demikian, Menteri ESDM menginstruksikan Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan volume pengiriman BBM ke Bali agar ketersediaan pasokan dapat mencukupi kebutuhan minimal 15 hari.

Menteri ESDM juga menekankan pentingnya menjaga ketersediaan BBM di Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Gangguan pasokan yang menimbulkan kelangkaan berpotensi memengaruhi citra Bali dan Indonesia di mata internasional. Karena itu, Pertamina diminta meningkatkan responsivitas dalam penyediaan dan distribusi BBM, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap operasional SPBU.

Melalui perpanjangan sistem ganjil-genap dan penguatan koordinasi lintas instansi, Pemerintah Provinsi Bali berharap distribusi BBM semakin lancar, antrean di SPBU terkendali, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan serta menjaga ketertiban selama proses pengisian berlangsung.(gpl-NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai