DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan tersebut disampaikan saat pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10).
Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga menilai penyelenggaraan kegiatan berskala nasional di Bali memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah, terutama melalui kunjungan wisatawan domestik serta meningkatnya aktivitas usaha di sekitar lokasi kegiatan.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.
Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung penguatan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu karena ketiga lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp10 miliar untuk Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu. Alokasi tersebut, menurut informasi yang disampaikan, mengacu pada arahan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola ketiga lembaga agar seluruh program dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu, dan anak-anak, dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi keluarga.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan keluarga dan masyarakat yang membutuhkan penanganan secara terpadu.
Menurutnya, upaya penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan dan pemberdayaan perajin daerah memerlukan kolaborasi lintas sektor agar program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah, yang terdiri atas unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui pertemuan ini, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program dan penganggaran daerah secara konkret. Selain menyamakan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun pola kolaborasi yang terintegrasi melalui perencanaan program yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Pertemuan di Bali tersebut merupakan bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu bagi kesejahteraan masyarakat.(gpl-NSKLB)
