Nusa Dua — Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka pelaksanaan Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan diseminasi ini. Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Negara telah mengembangkan dua badan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan negara kepada seluruh warga,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan, penyelenggaraan jaminan sosial di Bali selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu konsep pembangunan dari kelahiran, tumbuh kembang, hingga kematian, bagi seluruh Krama Bali di dalam maupun luar daerah.
Ia menekankan, Provinsi Bali memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengimplementasikan jaminan sosial secara universal. Di antaranya: Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengatur distribusi tenaga kerja, pelatihan, serta perlindungan pekerja lokal berlandaskan nilai-nilai Jana Kerthi.
Lalu, Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan, yang mewajibkan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Bali. “Ini adalah payung hukum bagi universal coverage,” tegas Gubernur.
*Perlindungan Pekerja Nonformal Rentan 11 Ribu Sulinggih dan Pemangku*
Koster juga menyoroti komitmen Pemprov Bali dalam memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja nonformal yang selama ini rentan. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah perlindungan bagi rohaniawan yang kini telah menjangkau lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik. Perlindungan ini sangat penting,” ungkapnya.
Selain rohaniawan, berbagai kelompok masyarakat lainnya telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain: petani dan nelayan,pekerja seni,perangkat desa,paiketan serati atau pembuat banten, pecalang, dan lembaga adat lainnya.
Semua elemen ini, menurut Koster, memegang peranan penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Bali.
Koster menyebut capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali berbeda-beda di tiap kabupaten/kota. Pemprov Bali, katanya, terus mendorong percepatan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan melalui alokasi anggaran dari APBD.
“Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sangat dibutuhkan pekerja rentan. Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster memaparkan berbagai capaian tata kelola pemerintahan Bali. Pemprov Bali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut. Selain itu, Bali juga menjadi yang terbaik dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI selama lima tahun berturut-turut.
“Saya pastikan tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Merit sistem diterapkan sangat ketat. Promosi jabatan dilakukan berdasarkan portofolio, integritas, dan prestasi, bukan kedekatan. Bahkan saat memilih kepala dinas, saya tidak pernah menemui calon, hanya membaca profilnya,” tegasnya.
Hasilnya, kata Koster, Bali menjadi provinsi dengan penerapan merit sistem terbaik di Indonesia menurut Kemenpan RB.
*Terima Kasih Gubernur Koster, Sosok Berkomitmen Tinggi untuk Bali Berkelanjutan*
Asep Rahmat Suandar, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan penghargaan atas kehadiran Gubernur Koster yang dinilainya sebagai sosok pemimpin berkomitmen tinggi terhadap keberlanjutan Bali.
“Kehadiran Bapak Gubernur, yang saya sebut sebagai guru saya, merupakan kehormatan luar biasa. Beliau sangat peduli pada aspek keberlanjutan, budaya, dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ini bukan hanya soal manfaat jangka pendek, tetapi tentang keberlangsungan Bali di masa depan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun, sehingga penguatan tata kelola dan keberlanjutan menjadi tanggung jawab besar lembaga publik ini.
Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Evan Kurniawan mengaku terkesan dengan Kebijakan di Bali yang menyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga stanza dalam setiap acara resmi.
“Sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Ini meneguhkan nasionalisme,” ujarnya.
Evan menjelaskan, penyelenggaraan diseminasi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap tim internal BPJS Ketenagakerjaan sejak 2015 dalam upaya menyempurnakan sistem pelaporan terintegrasi yang membangun karakter organisasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. (Adm-AS)
