BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun aksi iklim yang berlandaskan kearifan lokal, keberlanjutan lingkungan, dan peluang ekonomi hijau. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Koster memaparkan materi bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi”. Ia menyampaikan bahwa aksi iklim di Bali tidak hanya ditempatkan sebagai respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali .
Menurut Koster, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis pembangunan Bali dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala.
Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali diarahkan melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali . Ketiga unsur tersebut dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan Bali.
Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Adapun Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Bali Miliki Aset Iklim
Koster menyampaikan bahwa Bali saat ini memiliki sejumlah aset iklim yang dapat menjadi modal dalam pengembangan ekonomi hijau.
Di sektor energi terbarukan, Bali memiliki sekitar 45 MWp pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpasang, sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen di antaranya berada dalam kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bali juga memiliki potensi karbon dari sektor pertanian. Sekitar 52.909 hektare sawah telah menerapkan sistem pertanian organik atau sekitar 82 persen dari total luas sawah. Kondisi tersebut menjadi salah satu modal dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.
Sementara di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, yang terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi. Kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan fungsi ekosistem dalam menyerap karbon.
Menurut Koster, berbagai aset tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Pengembangannya, kata dia, harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, tata kelola yang baik, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Tiga Peluang Kolaborasi Karbon
Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, yakni:
1. Blue Carbon, melalui pengembangan mangrove dan padang lamun;
2. Solar Energy, melalui pembangunan PLTS skala besar; dan
3. Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Untuk pengembangan PLTS skala besar, Bali membuka peluang dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp.
Pengembangan energi surya tersebut diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus membuka peluang pengembangan renewable energy certificate dan carbon credit.
Koster menegaskan bahwa optimalisasi berbagai potensi tersebut membutuhkan kolaborasi dengan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan.
Namun, kolaborasi tersebut harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.
Dengan pendekatan tersebut, aksi iklim Bali tidak berhenti pada upaya pengurangan emisi. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Gubernur Koster.
Ia menegaskan, pembangunan Bali ke depan harus tetap berpijak pada prinsip ekonomi hijau, keberlanjutan, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Dengan demikian, Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak hanya menjadi filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.
ICCBA Apresiasi Langkah Bali
Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai telah membangun fondasi kebijakan serta memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Rob menilai Bali memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Menurutnya, mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, dan kawasan hutan dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan serta manfaat bagi masyarakat.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel. Kami melihat Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rob.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memastikan potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, dan memiliki standar yang dapat diterima secara internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.(gpl-NSKLB)
