Gubernur Koster Ajak Lembaga Perbankan Bersinergi Wujudkan Bali Era Baru

NangunSatKerhiLokaBali – Menyadari keberhasilan pembangunan dan program penerintah membutuhkan sinergisitas dan partisipasi semua pihak, Gubernur Bali Wayan Koster dalam berbagai kesempatan terus mengajak segala komponen untuk padu padan mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pun halnya saat Gubernur Koster  menjamu makan malam para pimpinan lembaga perbankan di Bali pada Senin (2/9) malam di Gedung Kertasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.

“Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan (lembaga perbankan) bisa diarahkan untuk kepentingan program yang bisa disinergikan dengan pemerintah. CSR-nya tetap dikelola oleh perusahaan, tapi untuk sasarannya kita yang berikan. Dengan demikian, kan bisa berkontribusi untuk pembangunan Bali jadinya,” ungkap Gubernur Koster.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster pun menjabarkan berbagai arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali kepada para bankir dan praktisi perbankan yang hadir.

Dijelaskan Gubernur bahwa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna adalah bagaimana menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala.

Yang pula kata dia menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Selanjutnya Gubernur menjelaskan ada lima bidang prioritas pembangunan sesuai visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana. Meliputi bidang pangan dan sandang papan. Pendidikan, kesehatan, jaminan sosial serta ketenagakerjaan yang dilanjutkan bidang adat agama, tradisi, seni budaya. Terakhir bidang pariwisata.

Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi guna mendukung lima bidang prioritas tersebut. Sehingga ke depan arah kebijakan, program, dan kegiatan serta alokasi anggaran difokuskan untuk mendanai lima bidang prioritas itu.

“Saat ini tengah dikerjakan shortcut Denpasar–Singaraja di titik 3,4,5,6 dari total 10 titik, dan diperkirakan akhir tahun ini bisa rampung sehingga tahun depan titik 7,8,9,10 bisa dikerjakan dan selesai tahun 2020. Kemarin Saya sudah bertemu dengan Pak Menteri (Menteri PUPR-red), beliau siap membantu,: ujarnya.

Ditambahkan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, pembangunan infrastruktur lainnya, yakni pengembangan dermaga yang menghubungkan Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

“Target 2021 dermaga ini sudah selesai, sehingga wilayah segitiga tersebut bisa terhubung dengan baik serta mendukung sektor pariwisata. Saat ini ribuan orang berkunjung ke Nusa Penida, baik yang berwisata, sembahyang ataupun warga. Yang ada sekarang ini kan dermaganya tidak bagus, saat air laut naik mereka harus basah-basahan. Ini harus kita tata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pengembangan infrastruktur lainnya adalah Dermaga Tanah Ampo ditargetkan selesai tahun 2021, sehingga Bali akan mempunyai pelabuhan untuk cruise bertaraf internasional. Tak hanya itu, jalur logistik Jembrana-Karangasem nantinya akan diarahkan ke jalur utara, sehingga jalur Gilimanuk-Singaraja hanya untuk jalur pariwisata. Selain itu by pass jalan lingkar Bali juga akan diwujudkan.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Gubernur Koster juga telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menata fundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Banyak regulasi yang saya susun untuk menunjang kesucian dan kebersihan alam Bali ini, baik udaranya, airnya, lingkungannya. Karena itu prioritas saya dalam menuju Bali Era Baru. Salah satunya, terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018. Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional. Kemarin ada yang coba menggugat, tapi kita menang di MK. Saya tegaskan, untuk menjaga alam Bali ini, saya tidak pernah takut dengan siapapun yang mau merusak. Itu komitmen saya,” tegasnya.

Tampak hadir pada acara tersebut, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Kepala BI Perwakilan Bali, Pimpinan Industri Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank, Regional CEO Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT Garuda Indonesia (Persero Tbk), Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kepala Biro Umum setda Provinsi Bali.
#NangunSatKerthiLokaBali
#KramaBali

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *