Gubernur Bali Wayan Koster saat menjamu gala dinner peserta Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Rapimnas Kadin) 2019 bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasaba (28/11/2019)

NangunSatKerthiLokaBali-Gubernur Bali Wayan Koster Menyampaikan
Pemerintah Provinsi Bali melakukan terobosan dan kebijakan dalam menata Bali secara fundamental melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.

Dalam menjaga alam, beberapa kebijakan telah dikeluarkan Gubernur Bali. Di antaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan Rapimnas Kadin 2019. Ia berharap Kadin bisa ikut berkontribusi membangun Bali serta Rapimnas yang akan dilaksanakan bisa berjalan lancar dan sukses.

Bagikan:
  • Related Posts

    Media Didorong Viralkan Instansi Yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler

    Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk…

    S. M. Mahendra Jaya Dilantik sebagai Irjen Kemendagri Jelang Berakhirnya Masa Tugas sebagai Pj Gubernur Bali

    JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) pada Selasa (11/2). Pelantikan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *