Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan PLT Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali

NangunSatKerthiLokaBali-Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan PLT Surya Atap Kapasitas 226 kWp Bali PGU di PT Indonesia Power Bali, Power Generation Unit, Denpasar. Pengembangan dan pemasangan atap solar panel ini dilakukan diarea perkantoran PT Indonesia Power Bali yang masing-masing berdaya 130 Kwp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron dan diperkirakan akan mampu menmangkas nilai emisi hingga 41T CO₂.

Penggunaan energi baru terbarukan merupakan salah satu implementasi kebijakan yang akan dijalankan di Provinsi Bali. Energi merupakan kebutuhan yang vital, sehingga energi bersih yang harus dihasilkan. Maka dari itu Gubernur Bali inisiatif untuk mengeluarkan suatu kebijakan Bali energi bersih dan Bali mandiri energi. kebijakan energi baru terbarukan, minimum dengan bahan bakar gas. Maka pembangkit listrik yang menggunakan minyak dan batubara akan disudahi pemakaiannya.

Selain itu juga energi bersih sebagai pendukung citra pariwisata yang berkualitas. Fenomena sekarang, orang akan kembali kesesuatu yang lebih sehat, sehingga paradigma kedepan arahnya akan menuju kesana semua termasuk disektor energi. Maka dari itu harus mampu menangkap arah fenomena ini menjadi satu kebijakan baru.

Bertempat di Jl. Brigjen I Gusti Ngurah Rai.
Senin, 24 Februari 2020.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *