Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Penyertaan Modal Bank BPD Bali

DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026). Rapat ini menjadi kelanjutan penting dalam proses legislasi terkait penguatan permodalan sektor perbankan daerah.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Secara bergantian, perwakilan dari empat fraksi di DPRD Bali naik ke podium untuk menyampaikan catatan, saran, dan masukan strategis mereka. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP dari Fraksi PDI Perjuangan, disusul oleh I Wayan Subawa, SH., MH dari Fraksi Partai Gerindra PSI. Selanjutnya, Agung Bagus Tri Candra Arka, SE menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Golkar, dan diakhiri oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par dari Fraksi Partai Demokrat Nasdem.

Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari mekanisme cek dan keseimbangan (checks and balances) antara legislatif dan eksekutif. Melalui pandangan masing-masing fraksi, diharapkan Raperda penambahan modal ini dapat dibedah secara komprehensif, mulai dari aspek urgensi anggaran hingga dampaknya terhadap pelayanan ekonomi masyarakat Bali.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, serta Staf Ahli Gubernur. Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.

Suasana rapat berlangsung tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen seluruh fraksi di DPRD Bali dalam mengawal kebijakan keuangan daerah yang tepat guna. Setelah tahapan ini, agenda akan dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut pada sidang berikutnya.

(AdminNSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai