(NSKLB) – WNA DILARANG !!!
Pemerintah Indonesia melarang WNA masuk ke Indonesia jika memiliki riwayat perjalanan dua minggu terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar di SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 1/2022.
Negara yang dimaksud adalah yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, seperti Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis.
Selain itu, negara yang secara geografis berdekatan dengan 4 negara di atas seperti Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.
Serta negara yang jumlah kasus Omicron melebihi 10.000 kasus, seperti Inggris dan Denmark.
source : KPCPEN @lawancovid19_id
(AGP/GP/KA)