DPT Pilwali Kota Denpasar 444.929 Pemilih

Denpasar, kpu-denpasarkota.go.id- KPU Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) . Jumaat, (16/10/2020). Bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Kota Denpasar, KPU Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Kampanye Pasangan Calon, serta Ketua PPK se- Kota Denpasar.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Dalam sambutannya, Arsa Jaya menjelaskan bahwa proses penyusunan daftar pemilih merupakan proses bersama dari penyelenggara, peserta pemilihan, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dan dilakukan sepanjang hayat pemilihan berlangsung. Selanjutnya KPU Kota Denpasar menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS sesuai model A.3.1-KWK. Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.

“Perkembangan jumlah pemilih Pilwali Denpasar 2020 bermula sejak turunnya daftar pemilih dari KPU RI hasil sinkronisasi DPT Pemilu 2019 dengan DP4 dari Kemendagri pada 23 Maret menjadi A-KWK sebagai bahan coklit oleh PPDP pada 15 Juli-13 Agustus, lalu ditetapkan sebagai DPS pada 10 September dan menjadi DPT pada hari ini,” imbuh Arsa Jaya. (SM/Hupmas/KPU-DPS).

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot777 slot777 bandarqq