DPRD Provinsi Bali Hadiri dan Apresiasi Peluncuran Sarana Aduan Masyarakat dari KPID Bali

Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali meluncurkan sarana aduan masyarakat terkait penyiaran di Bali, Jumat (7/1). Sarana tersebut berupa aplikasi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan penyiaran televisi maupun radio. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan sarana aduan tersebut.

Ketua KPID Bali, Agus Astapa didampingi anggota Ida Bagus Agung Ketut Ludra menjelaskan peluncuran sarana aduan itu sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. “Kita meluncurkan aduan masyarakat ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengawasan terhadap isi siaran, baik tv maupun radio,” jelasnya.

Rai Warsa, dari DPRD Provinsi Bali mengapresiasi langkah ini, di zaman digitalisasi saat ini perlu dipilah berita yang pantas dan tidak disampaikan ke masyarakat luas, mana yang boleh dan tidak boleh disampaikan agar tidak menjadi liar dalam penyiarannya, KPID harus proaktif menanggapi aduan masyarakat dimana Lembaga penyiaran harus terus diawasi, dan diharapkan dengan adanya peluncuran sarana aduan ini jangan sampai menjadi hanya simbolik pada saat peluncuran saja, tetapi harus diimbangi dengan action dan aksi nyata kedepannya, pula proses penyelesaiannya pun harus bersifat profosional tanpa harus melihat muatan siapa dibalik lembaga penyiaran tersebut. Masyarakat harus ikut serta mengawasi penyiaran baik televisi maupun radio guna mendapatkan siaran yang baik, mendidik, dan berkualitas, tutup Rai Warsa. (Agp/Pram)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *