
Nangunsatkerthilokabali.com, DPRD Provinsi Bali menggelar acara Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, pada Senin (4/09). Rapat yang bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali tersebut di dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Forkompimda, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali beserta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali.
Agenda dari Rapat Paripurna ke-41 ini diantaranya, Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan oleh Drs. I Nyoman Laka.
Dilanjutkan dengan laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Drs. Gede Kusuma Putra, Sikap/Keputusan Dewan, serta Pendapat akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Perpisahan Gubernur dan Wakil Gubernur, atas Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 159/P Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023.
Dalam sambutan yang disampaikan Ketua DPRD Bali, sangat mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali selama lima tahun ini. Kegigihan dan keuletan Gubernur tanpa lelah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Bali sungguh sangat kami rasakan
Tidak berlebihan kalau kami katakan juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali. Ini menjadi inspirasi kita bersama, untuk sungguh- sungguh tanpa lelah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Eh, liat ini deh. AFC Fried Chicken, Jl. Raya Puputan No.7 Renon di GoFood.
https://gofood.link/a/Kg1yhZo