DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas LKPJ 2025 dan Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur

DENPASARDPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali pada Rabu, 25 Maret 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, instansi vertikal, para bupati dan wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran. LKPJ ini menjadi instrumen penting dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Selain itu, Gubernur Bali juga menyampaikan pidato refleksi satu tahun kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Bali. Pidato tersebut memuat capaian kinerja, tantangan pembangunan, serta arah kebijakan strategis ke depan dalam rangka mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Rapat Paripurna ini menjadi forum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai wadah evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui penyampaian LKPJ dan refleksi kepemimpinan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Bali yang harmonis, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (AdminNSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai