DPRD Bali Bahas Kode Etik Dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Nangunsatkerthilokabali.com | DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Bali tentang Kode Etik DPRD dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali di Renon, Denpasar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa,SE. didampingi oleh Koordinator pembahas I Gede Harja Astawa, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *