Tim penilai Provinsi Bali mengevaluasi tata kelola, administrasi, dan partisipasi masyarakat di Desa Kaliakah.
NEGARA – Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana menerima kunjungan Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali pada Rabu (28/10/2026). Penilaian yang berlangsung di Kantor Desa Kaliakah didampingi Inspektorat Kabupaten Jembrana sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Desa Kaliakah menjadi salah satu dari dua desa di Jembrana yang mengikuti program penilaian tingkat provinsi, bersama Desa Pergung. Bupati Jembrana diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jembrana I Ketut Armita, yang menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pemerintahan desa yang bersih.
Menurut arahan yang disampaikan dalam kegiatan, program Desa Antikorupsi bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan kesempatan membangun budaya kerja aparatur yang dapat dipertanggungjawabkan. Inspektorat Jembrana telah memberikan pendampingan agar dokumen dan praktik di lapangan memenuhi indikator penilaian.
Penilaian tersebut diharapkan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa. Keterbukaan informasi anggaran, ketertiban pelayanan, serta tindak lanjut pengaduan menjadi pekerjaan yang harus terus dijalankan setelah proses penilaian selesai. (NSKLB)
