Cegah Covid-19, Pemerintah Geser Cuti Bersama Idulfitri ke Akhir Tahun. Pemerintah melakukan revisi cuti bersama tahun 2020. Cuti bersama Idulfitri 1441 H digeser ke akhir tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pendemi Covid-19.
klik link:
https://bali.kemenag.go.id/uploads/media/2020/04/SKB_Perubahan_Kedua_Libnas_Cutber_2020_pdf.pdf
Kesepakatan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang ditetapkan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 – 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idulfitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.