SE Nomor 3 tahun 2020: Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Covid19.
Jakarta, Nangunsatkerthilokabali.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru
Baca Selengkapnya