SINGARAJA – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meluncurkan platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT) dalam High Level Meeting evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia yang diselenggarakan pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas transaksi keuangan daerah.
Pemkab Buleleng mendorong belanja pemerintah menggunakan instrumen nontunai untuk meningkatkan ketertiban pencatatan, kemudahan pengawasan, dan kecepatan transaksi. Sistem pembayaran digital diharapkan memberi rekam jejak yang lebih jelas dalam penggunaan anggaran publik.
Bupati Sutjidra menekankan bahwa penerapan transaksi nontunai bukan sekadar mengganti alat pembayaran. Transformasi tersebut memerlukan kesiapan aparatur, prosedur yang sesuai aturan, serta koordinasi antara perangkat daerah dan penyedia layanan perbankan.
Pemerintah daerah berharap KILAT DENBUKIT dapat mendukung pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien, dengan tetap memperhatikan keamanan sistem dan tanggung jawab setiap pengguna. (NSKLB)
