Bertemu KNKT, Pj. Gubernur Bali Ajak Pemangku Kepentingan Sosialisasikan Peraturan Penerbangan Layang-Layang

Pemerintah Perlu Memastikan Wisata Helikopter Berjalan Aman dan Layang-Layang Tetap Lestari

DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, bertemu dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (4/8). Pertemuan ini diantaranya membahas insiden jatuhnya helikopter yang diduga akibat tali layang-layang dan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa.

Mahendra Jaya menegaskan pentingnya keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa tanpa mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali. Dia menekankan bahwa helikopter wisata dan layang-layang dapat beroperasi dengan aman jika ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang di sekitar rute helikopter.

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang yang terdiri dari berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan lainnya. Satgas ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan penerbangan layang-layang kepada masyarakat dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau setinggi helikopter.

“Kita perlu memperkuat sinergi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Bersama-sama kita sosialisasikan peraturan yang ada dan akibat yang bisa terjadi jika peraturan tidak diindahkan. Kita harus konsisten menegakkan aturan untuk memastikan wisata helikopter berjalan aman dan layang-layang tetap lestari. Tidak ada pelarangan penerbangan layang-layang, hanya pengaturannya sesuai peraturan yang ada,” kata Mahendra Jaya.

Soerjanto Tjahjono menambahkan bahwa insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali, mendapat perhatian serius dari KNKT dan menjadi isu nasional serta internasional. KNKT telah berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam mensosialisasikan bahaya penerbangan layang-layang di zona rawan, terutama dekat bandara.

“Semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat. Kami juga telah mengevaluasi operator penerbangan. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya ditegakkan,” kata Soerjanto.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono; Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal; Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta; Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi; serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

Bagikan:
  • Related Posts

    Sah! Koster-Giri dilantik 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Jakarta: Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan ini sudah final. “Pelantikan sudah jelas,…

    Update Kejadian Bencana Di Provinsi Bali 10 Februari 2025

    Bali, Nangunsatkerthilokabali.com Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten/Kota se-Bali selama 24 jam terakhir hingga Senin, 10 Februari 2025 pukul 18.00 Wita, yaitu kejadian cuaca ekstrem…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *