Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com, Berlangsung dengan lancar, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin, 18 Juli 2022.
Dengan Agenda Pokok: Pertama: Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2022-2042. Kedua: Penandatanganan Kesepakatan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042. Ketiga: Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Keempat: Sikap / Keputusan Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggunghawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. Kelima: Pendapat Akhir Kepala Daerah / Sambutan Gubernur Bali. (Agp)