Berikut Update (16/4) Penganggulangan Covid-19 di Provisi Bali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Bali, pada Kamis  (16/4) petang, sebagai berikut:

  1. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali tersebut menyoroti perkembangan langkah-langkah penangan Covid-19.
  2. Sekda Dwa Indra berharap tidak ada lagi penolakan oleh masyarakat mengenai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru dating dari luar negeri.
  3. PMI yang dikrantina di Kabupaten/Kota adalah PMI yang negative berdasarkan rapid test di Bandara Ngurah Rai. Mereka dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diisolasi di tempat karantina yang telah ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Selama karantina mereka dites lagi dengan metode SWAB dan PCR, jika hasilnya positif maka dikembalikan ke Pemprov Bali.
  4. Sekda Dewa Indra berharap pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan unsur TNI/POLRI dan Desa Adat untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak, agar mereka lebih memahami tentang Virus ini sendiri, “Mereka menolak karena masyarakat takut, waspada dan kurang paham akan penyebaran virus ini”
  5. Ketua harian Gugus Tugas juga menekankan, bahwa virus tidak menyebar melalui udara, namun melalui jarak dekat 1 atau 2 meter, seperti ada droplet atau menyentuh media yang disentuh oleh orang positif. Jika memang virus menyebar melalui udara, maka petugas kami yang pertama akan kena. Buktinya petugas dan tim medis tidak kena, karena petugas kami menggunakan protocol kesehatan dengan tepat. Jika masyarakat menjalankan protocol kesehatan dengan baik, maka masyarakat tidak akan terjangkit.
  6. Jangan biarkan masyarakat menggunakan logika mereka untuk melakukan penolakan. Bayangkan jika semua masyarakat menolak, akan dibawa kemana para ABK ini? Karena mereka adalah tanggung jawab kita bersama.
  • Update Kasus
  1. Jumlah kumulatif pasien positif 113 orang. (Bertambah 15 orang, PMI 9 orang transmisi lokal sebanyak 3 orang dan masih investigasi sebanyak 3 orang).
  2. WNI dan 1 orang WNA, dengan rincian dalam bentuk 10 orang imported case dan 3 orang transmisi lokal, 1 orang diinvestigasi, dan 1 orang pulang ke negaranya).
  3. Tambahan pasien yang sembuh sebanyak 9 orang, (terdiri dari PMI 7 orang dan 2 orang terinfeksi dari daerah lain) sehingga secara akumulatif jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 32 orang (28 WNI, 4 WNA).
  4. .Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 2 orang.
  5. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 79 orang yang berada di 11 rumah sakit, kembali ke negaranya dan dikarantina di Bapelkesmas. (Bertambah 5 orang).
  6. Dari 113 kasus akumulatif positif Covid-19 terdiri dari WNA 7 orang, WNI 106 orang (72 orang imported case yang terdiri dari 68 PMI dan 4 orang WNI yang punya riwayat ke luar negeri, sementara 13 orang merupakan warga Bali yang kembali dari daerah terjangkit 16 orang, masih investigasi 5 orang).
  7. Yang menjadi perhatian bertambahnya transmisi lokal. Transmisi lokal terjadi karena ada kontak dengan orang yang positif, pernah komunikasi jarak dekat dan jauh, pernah duduk di tempat orang positif pernah duduk. Untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Kalau sepakat menghentikan transmisi lokal, mari bersama-sama hentikan transmisi lokal. Jika sudah melaksanakan cara sederhana untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka tidak perlu lagi mengambil langkah besar.
  • Update Kebijakan
  1. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 16 kasus transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
  2. Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinveksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.
  3. Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan kedaerah asalnya.
  • Himbauan
  1. Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.
  2. Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.
  3. Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.
  • Wawancara
  1. Semua petugas kesehatan sudah waspada semua. Jika ada masy dengan gejala positif seperti demam, batuk dan sesak nafas sudah ada kesadaran untuk mendatangi fasilitas kesehatan dan petugas kami sudah siap menangani mereka dengan menggunaka APD yang lengkap, dan juga melakukan berbagai tindakan penanganan yang sesuai dengan SOP Covid-19. Kecuali bagi mereka yang positif tapi tidak punya gejala, itu yang bahaya karena mereka bisa pergi kemana-mana dan secara tidak sadar menularkan ke orang lain. Sekali lagi gunakan masker
  2. Mengenai penolakan oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar atas berlabuhnya Kapal pesiar yang menurunkan ABK di Pelabuhan Benoa, Dewa Indra sangat menyayangkan, padahal Pemkot Denpasar sudah kasi lampu hijau. Mudah-mudahan tidak benar, karena hal itu adalah keputusan nasional. Pemulangan ABK dari kapal pesiar sudah menjadi keputusan nasional, gugus nasional sudah melakukan rapat, bagaimana mungkin kepala dinas menolak kebijakan pusat. Itu keputusan nasional. Sudah dipikirkan berbagai aspek. Ini urusan gugus Indonesia, jika ada perbendaan pendapat, mari kita bicarakan bersama.
  3. Kapal pesiar yang merapat tadi siang mengangkut ABK sebanyak 232 orang, 117 asal Bali, hasil pemeriksaan semuanya negatif, ABK asal Bali sudah diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kota ke tempat karantina. Untuk daerah lain, diatur pemulangannya oleh gugus tugas nasional bukan oleh Pemprov Bali.
  4. Mengenai jumlag pasien di Bali yang jauh lebih sedikit dr Jawa, Sekda Dewa Indra menyayangkan, karena jumlah tersebut berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. “Apakah kita harus tingkatkan angka, untuk puaskan mereka, angka ini tunjukkan berapa angka kasus yg kita tangani, saya laporkan 113, karena itu kenyataan”. Tidak perlu diikuti cara pemikiran seperti itu.
  5. Mengenai penyampaian saran, petisi silahkan saja, Pemprov Bali dan gugus tugas paham betul apa tugasnya. Prinsipnya Pemprov Bali selalu berpikiran positif. Masyarakat silahkan masukkan usul, saran dan petisi. Akan tetapi, pemerintah mengambil keputusan berdasarkan kajian. Kebijakan pemerintah berlaku bagi seluruh masyarakat. Keputusan Gubernur berlaku bagi 4,3 juta rakyat bali, sementara keputusan perorangan berlaku untuk kelompok tertentu saja. Sehingga sebah kebijakan pemerintah telah dilakukan meelalui berbagai pertimbangan. Bila kebijakan sekarang bisa efektif, kenapa harus ambil tindakan besar. Ini saja sudah cukup, hanya dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Indra berharap tidak ada lagi penolakan oleh masyarakat mengenai tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.

PMI yang dikarantina di Kabupaten/Kota adalah PMI yang negatif berdasarkan rapid test di Bandara Ngurah Rai. Mereka dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk diisolasi di tempat karantina yang telah ditentukan oleh Pemerintah setempat. Selama karantina mereka dites lagi dengan metode SWAB dan PCR, jika hasilnya positif maka dikembalikan ke Pemprov Bali.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Indra berharap Pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan unsur TNI/POLRI dan Desa Adat untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak, agar mereka lebih memahami tentang virus ini sendiri. “Mereka menolak karena masyarakat takut, waspada dan kurang paham akan penyebaran virus ini”, kata Dewa Indra. Beliau juga menekankan, bahwa virus tidak menyebar melalui udara, namun melalui jarak dekat 1 atau 2 meter, seperti ada droplet atau menyentuh media yang disentuh oleh orang positif. Jika memang virus menyebar melalui udara, maka petugas kami yang pertama akan kena. Buktinya petugas dan tim medis tidak kena, karena petugas kami menggunakan protokol kesehatan dengan tepat. Jika masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan baik, maka masyarakat tidak akan terjangkit. “Jangan biarkan masyarakat menggunakan logika mereka untuk melakukan penolakan. Bayangkan jika semua masyarakat menolak, akan dibawa kemana para ABK ini? Karena mereka adalah tanggung jawab kita bersama”, imbuhnya.


Video Update Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali tanggal 16 April 2020

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *