Bali Tangguh Bencana: Dari Pemetaan Risiko hingga Peringatan Dini untuk Melindungi Krama

Menghubungkan perencanaan wilayah, pelestarian lingkungan, dan penguatan kesiapsiagaan Bali pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster.

DENPASAR – Ketangguhan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun fasilitas baru, tetapi juga oleh kesiapannya melindungi masyarakat ketika menghadapi gangguan alam. Bagi Bali, upaya penanggulangan bencana memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan warga, keberlanjutan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kepercayaan masyarakat dan wisatawan.

Bentang alam Bali yang terdiri atas pegunungan, aliran sungai, kawasan pesisir, permukiman padat, dan pusat pariwisata memerlukan pendekatan risiko yang berbeda-beda. Banjir, longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan berbagai potensi ancaman lain menuntut koordinasi serta kesiapan yang tidak dapat dibangun hanya ketika peristiwa sudah terjadi.

Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, hubungan antara manusia dan lingkungan menjadi bagian dari dasar pembangunan. Pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster tahun 2018–2023, penataan ruang serta perlindungan sumber daya alam ditempatkan sebagai komponen kebijakan yang berpengaruh terhadap kualitas dan keamanan ruang hidup masyarakat.

Prinsip tersebut memiliki relevansi dengan pengurangan risiko bencana. Pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan kondisi daerah aliran sungai, tutupan vegetasi, dan karakteristik kawasan rawan berpotensi memperbesar kerentanan. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu bertumpu pada informasi risiko, tidak hanya pada potensi pertumbuhan ekonomi.

Di tingkat regulasi, Pemerintah Provinsi Bali memiliki Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029. Dokumen kajian risiko menjadi salah satu rujukan bagi perangkat daerah untuk mengenali ancaman, mengidentifikasi kelompok dan kawasan yang rentan, serta menyusun prioritas tindakan pencegahan. Regulasi tersebut terbit pada 2024, sebelum dimulainya periode kedua kepemimpinan Gubernur Koster, dan harus dibedakan dari program-program pelaksanaan berikutnya.

Memasuki periode kedua sejak 2025, pemerintah provinsi menekankan pentingnya penanganan daerah rawan banjir dan longsor. Dalam koordinasi dengan BMKG, Gubernur Koster meminta pemetaan risiko serta evaluasi daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir, termasuk penanganan wilayah yang memiliki persoalan alih fungsi lahan dan pelanggaran tata ruang.

Pendekatan berbasis daerah aliran sungai penting karena aliran air tidak mengikuti batas administrasi. Kondisi tutupan lahan di hulu, bangunan di bantaran sungai, sistem drainase perkotaan, dan kapasitas saluran di hilir saling memengaruhi. Karena itu, pengurangan risiko membutuhkan kerja bersama antarwilayah, bukan tindakan terpisah pada satu lokasi.

Salah satu langkah teknis yang dilaporkan BPBD Provinsi Bali pada 22 Januari 2026 adalah pemasangan enam unit sirine Sistem Peringatan Dini Banjir di sepanjang aliran Tukad Badung, dari kawasan Kampung Jawa hingga Pekambingan. Peringatan dini tersebut ditujukan untuk membantu warga, pedagang, dan pengunjung di sekitar Pasar Badung serta Pasar Kumbasari memperoleh waktu untuk merespons ancaman banjir.

BPBD menegaskan bahwa sirine bukanlah alat yang mencegah banjir. Fungsinya memberikan peringatan awal agar masyarakat dapat mengikuti prosedur keselamatan. Itulah sebabnya pemasangan perangkat perlu diikuti sosialisasi mengenai arti peringatan, alur komunikasi, serta tindakan yang harus dilakukan ketika situasi berkembang.

Pada 7 Juli 2026, BPBD Bali bersama PMI Provinsi Bali juga menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini dengan dukungan Program SIAP SIAGA. Tujuannya menghubungkan informasi prakiraan dan peringatan dini dengan tindakan antisipatif yang terkoordinasi. Ini merupakan langkah kelembagaan yang manfaatnya bergantung pada kesiapan prosedur dan pelaksanaan di lapangan.

Kesiapsiagaan juga penting bagi kawasan wisata. Informasi kebencanaan perlu tersedia dalam bentuk yang mudah dipahami, termasuk oleh pengunjung dari luar daerah dan luar negeri. Pelaku usaha akomodasi, transportasi, pengelola destinasi, dan komunitas lokal mempunyai peran untuk memastikan jalur komunikasi serta arahan keselamatan dapat menjangkau orang yang membutuhkan.

Agung Gempa, praktisi IT Digital, entrepreneur, dan pemerhati kebijakan publik, memandang penguatan kesiapsiagaan Bali akan memperoleh manfaat dari integrasi data risiko, kanal informasi resmi, peta kawasan, dan penyampaian peringatan lintas platform. Teknologi dapat membantu menyebarkan informasi lebih cepat, tetapi efektivitasnya memerlukan data yang mutakhir, prosedur operasional, pelatihan, serta kejelasan otoritas pemberi peringatan.

Informasi resmi juga perlu dikomunikasikan dengan cara yang tidak menimbulkan kebingungan. Publik perlu mengetahui sumber peringatan yang dapat dipercaya, memahami langkah perlindungan yang berlaku, dan memperoleh pembaruan ketika kondisi berubah. Keterbukaan informasi harus berjalan bersama pencegahan penyebaran kabar yang belum terverifikasi.

Di tingkat desa adat dan desa dinas, penguatan kapasitas masyarakat dapat dilakukan melalui pendidikan kebencanaan, identifikasi kebutuhan kelompok rentan, latihan kesiapsiagaan, serta koordinasi dengan petugas berwenang. Pelestarian lingkungan dan penataan ruang juga merupakan bagian dari kerja pencegahan yang hasilnya bersifat jangka panjang.

Keberhasilan kebijakan seharusnya diukur dari cakupan sistem peringatan, frekuensi pengujian, kecepatan penyampaian informasi, kesiapan masyarakat, dan perbaikan kondisi kawasan berisiko. Jumlah kegiatan sosialisasi semata belum cukup menggambarkan tingkat ketangguhan suatu wilayah.

Dengan demikian, kesinambungan pendekatan pelestarian dan penataan ruang pada periode pertama serta penguatan mitigasi dan koordinasi kebencanaan pada periode kedua perlu diterjemahkan menjadi perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat. Dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, ketangguhan menghadapi risiko merupakan bagian dari prasyarat pembangunan yang berkelanjutan.

Bali yang membangun masa depan harus sekaligus menyiapkan kemampuan menjaga keselamatan kehidupan hari ini.

(NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai