NangunSatKerthiLokaBali Polisi Pamong Praja diharapkan bisa selalu menjaga ketentraman dan ketertiban serta menegakkan Peraturan Daerah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Dr Ida Bagus Sedawa,SE,M.Si dalam acara Penutupan Dilat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Pola 300 JP tahun 2019 , di Aula Melati I Kantor BPSDM Provinsi Bali, Senin (13/5).
Ida Bagus Sedawa menyatakan keberadaan sangat penting untuk mengawal Peraturan Daerah. Melalui Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Aparat Satuan Polisi Pamong Praja harus memiliki unsur Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas” tegasnya. Sehingga guna mencapai kompetensi tersebut dilaksanakan sebuah pendidikan dan pelatihan untuk membentuk sikap dan perilaku yang humanis dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.
Lebih Jauh IB Sedhawa juga berpesan kepada satuan polisi untuk selalu bangga dan menjungjung tinggi kehormatan korps. “Wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Dalam hal penertiban dan pembinaan terhadap masyarakat, ia selalu menekankan perlunya mekanisme yang preventif serta pendekatan yang humanis. “Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksnaan tugas dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan berkomunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seleuruh Indonesia,” imbuhnya. Yang terpenting dia menambahkan adalah menjaga sikap kedisiplinan diri dan ketegasan agar kewibawaan Polisi Pamong Praja dapat terjaga.
Sementara salah satu perwakilan dari peserta mengharapakan kedepannya BPSDM Provinsi Bali menjadi contoh sebagai perubahan mental ASN yang lebih profesional dan berkompeten dibidangnya dan juga diharapkan agar Diklat Dasar ini dilanjutkan ke Diklat Teknis dan Diklat Fungsional agar dalam menjalankan tugas kami dilapangan dapat menjadi lebih baik dan bertanggung jawab sehingga bermanfaat bagi masyarakat
#KramaBali
#NangunSatKerthiLokaBali