NangunSatKerthiLokaBali – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung adanya sertifikasi kompetensi untuk para perawat yang ada di Bali. Pemerintah Provinsi Bali akan mendukung agar para lulusan keperawatan memiliki bekal yang memudahkan dalam mencari kerja baik di Bali maupun di luar Bali. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi narasumber pada acara Seminar Kebijakan JKN-KBS dan Peningkatan Peran Perawat dalam Pelayanan Kesehatan Primer untuk mendukung Universal Health Coverage dalam upaya Mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diselenggarakan serangkaian HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia ke-45 di Institut Ilmu Kesehatan Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (13/4).
Gubernur Koster mengatakan keberadaan perawat sangat penting khususnya dalam memberikan perawatan kepada para pasien. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) yang memberikan beberapa pelayanan tambahan dan kemudahan kepada para pengguna BPJS di Bali. Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat menjadi penunjang untuk pelayanan kesehatan yang baik. Itu sebabnya Gubernur Koster menyambut baik aspirasi PPNI akan adanya sertifikasi sebagai pengakuan bagi kompetensi para perawat. Dalam program legislasinya, Gubernur Koster mengatakan akan membuat Ranperda tentang standar pelayanan kesehatan. “Saya menargetkan semuanya berstandar mulai dari rumah sakit sampai yang paling bawah puskesmas. Supaya pelayanan kesehatan itu bagus dan jika memungkinkan bisa tuntas di Puskesmas,” ujarnya.
Untuk memenuhi penyediaan tenaga kesehatan, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga mendukung adanya institusi pendidikan yang melayani profesi di bidang kesehatan. Pemberian standar kompetensi diyakini akan membantu meningkatkan peluang kerja lulusan keperawatan yang saat ini baru terserap sekitar 40 persen. Gubernur Koster percaya lulusan perawat Bali memiliki modal untuk bersaing dengan tenaga lainnya baik di luar Bali bahkan di manca negara. “Kalau diperlukan pelatihan, standar supaya itu legal segera akan saya siapkan polanya. Supaya betul betul mendapat pengakuan,” katanya.
Ketua DPW PPNI Provinsi Bali Ns. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma mengatakan dalam program kerja jangka panjangnya PPNI Bali telah berupaya bersinergi dengan Pemerintah Daerah Bali khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya memang saat ini belum banyak regulasi yang mengatur pengakuan terhadap layanan keperawatan. Padahal menurutnya lulusan keperawatan di Bali memiliki kemampuan yang mumpuni. “Perawat kita banyak diminati di luar negeri karena selain terampil juga sopan dan bersahaja,” kata Sukadarma. Ia berharap ada lembaga sertifikasi yang bisa memberikan pengakuan terhadap lulusan perawat di Bali.
#KramaBali
#NangunSatKerthiLokaBali