APBD Bali 2026–2027 Disiapkan untuk Perkuat Transformasi Ekonomi dan Kesinambungan Pembangunan

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan Rp6,6 triliun, sementara RAPBD 2027 diarahkan mendukung akselerasi transformasi ekonomi Kerthi Bali.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kebijakan fiskal 2026 dan 2027 untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat transformasi ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).

Koster mengatakan, penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Menurut Koster, kedua dokumen anggaran tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

Ia menyampaikan bahwa perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian daerah tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.

Kondisi tersebut, kata Koster, menuntut pengelolaan keuangan daerah yang semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Pendapatan Perubahan APBD 2026 Naik

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Di saat yang sama, kebijakan tersebut harus tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.

Karena itu, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara PAD meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari Retribusi Daerah menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp617 miliar lebih.

Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan, membiayai program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

APBD 2027 Dorong Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

Sementara itu, untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali pada 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster mengatakan target tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Adapun tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Tema tersebut akan didukung melalui pengelolaan APBD secara cermat dan efektif, sekaligus penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih. Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Jaga Kesinambungan Pembangunan Bali

Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, pembahasan dan persetujuan terhadap kedua dokumen anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Bali dapat berjalan secara berkelanjutan, baik pada 2026 maupun 2027.

Kebijakan fiskal tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kapasitas pendapatan, kualitas belanja, pelayanan publik, dan pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan pengelolaan anggaran yang adaptif, prudent, efektif, dan berorientasi pada hasil, Pemprov Bali menargetkan kebijakan APBD dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mempercepat transformasi ekonomi Kerthi Bali.(gpl-NSKLB)

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai