Industri Arak Bali Resmi Masuk Sektor Formal di Bawah Naungan Perumda

DENPASAR, Nangunsatkerthilokabali.com | Sebuah tonggak sejarah baru bagi ekonomi kerakyatan Pulau Dewata tercipta pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Industri minuman tradisional kebanggaan masyarakat Bali, Arak Bali, kini resmi memiliki kepastian hukum dan perlindungan usaha setelah diterbitkannya izin industri oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Langkah strategis ini menandai transformasi Arak Bali dari warisan budaya informal menjadi komoditas industri formal yang dikelola secara profesional di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kertha Bali Saguna. Penyerahan izin usaha dilakukan oleh Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin kepada PT Kanti Barak Sejahtera—badan yang dibentuk untuk mengelola produksi dan distribusi—dalam acara yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis (29/1).

Selaras dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pelegalan dan tata kelola Arak Bali merupakan implementasi nyata dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, khususnya dalam menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali melalui pembangunan ekonomi yang berakar pada kearifan lokal.

“Arak Bali bukan sekadar minuman, melainkan warisan leluhur yang memiliki nilai ekonomi kerakyatan tinggi. Melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, kita telah membuka jalan bagi 1.472 petani dan pengrajin untuk naik kelas. Kini, dengan bernaung di bawah Perumda, mereka terlindungi dari jeratan pembiayaan berbunga tinggi dan memiliki kepastian pasar,” ujar Gubernur Koster.

Mengangkat Potensi Lokal ke Panggung Dunia Transformasi ini juga membawa misi besar: menempatkan Arak Bali sejajar dengan minuman alkohol kelas dunia seperti Whiskey, Vodka, atau Sake. Gubernur mengungkapkan optimisme bahwa Arak Bali akan segera diakui sebagai Spirit ketujuh dunia.

Faktanya, potensi pasar Arak Bali terus menunjukkan tren positif. Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, produk Arak Bali telah menjadi salah satu best seller yang penjualannya melampaui berbagai merek global.

“Target kita jelas, mengangkat potensi lokal ke panggung dunia. Kita sudah punya regulasi, HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan sekarang izin industri. Tinggal kita perkuat karakter dan konsistensi kualitasnya agar dunia tahu bahwa Bali memiliki produk budaya yang unggul secara kualitas maupun estetika,” tambahnya.

Ekosistem Hulu ke Hilir Untuk menjaga keberlanjutan industri, Pemerintah Provinsi Bali juga tengah memperkuat ekosistem bahan baku melalui program penanaman kelapa genjah secara masif di berbagai daerah di Bali. Saat ini, tercatat ada 58 merek Arak Bali yang telah legal dan dinaungi oleh 18 koperasi.

Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menambahkan bahwa peringatan tahun ini adalah momentum konsolidasi besar-besaran. “Ini adalah lompatan dari produk tradisional yang sempat terpinggirkan menjadi produk budaya yang sah, berkualitas, dan siap mendunia tanpa kehilangan jiwa budayanya,” pungkasnya.

Dengan resmi bernaungnya industri ini di bawah BUMD (Perumda), diharapkan kesejahteraan para pengrajin di desa-desa dapat meningkat secara signifikan sekaligus menjaga kelestarian tradisi Bali di tengah modernisasi global.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai