Distanpangan Bali Ambil Langkah Cepat Kendalikan Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Jembrana

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) mengambil tindakan tegas dan cepat dalam merespons munculnya penyakit ternak yang menyerang sapi di wilayah Kabupaten Jembrana. Melalui hasil investigasi mendalam bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dan laboratorium rujukan nasional, pemerintah memastikan bahwa penyakit tersebut adalah Lumpy Skin Disease (LSD), sebuah penyakit kulit menular yang disebabkan oleh virus LSDV.

Ditemui langsung oleh media NangunSatKerthi di ruang kerjanya pada Selasa (6/1/2026), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menegaskan bahwa penanganan di lapangan sudah berjalan secara intensif sejak kepastian laboratorium didapatkan. Kasus ini merupakan introduksi pertama virus LSD di Pulau Dewata, sehingga langkah lokalisir menjadi prioritas utama pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor peternakan Bali.

Kronologi deteksi kasus ini bermula pada 24 Desember 2025, saat BBVet Denpasar menerima laporan mengenai ternak sapi yang menunjukkan gejala klinis mencurigakan, seperti munculnya benjolan pada kulit, demam tinggi, serta pembengkakan di area leher. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit pada 26 Desember 2025 untuk diuji secara saintifik. Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember menyatakan positif LSD, yang kemudian diperkuat kembali oleh hasil uji laboratorium rujukan nasional di BBVet Wates pada 29 Desember 2025.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan hingga 5 Januari 2026, tercatat sebanyak 28 ekor sapi terindikasi terinfeksi di beberapa titik di Kecamatan Negara, meliputi Desa Baluk, Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Wayan Sunada mengungkapkan bahwa indikasi kuat sumber penularan berasal dari pemasukan ternak secara ilegal dari luar wilayah Bali yang membawa virus tersebut. Atas temuan ini, Distanpangan Bali langsung memperketat pengawasan lalu lintas ternak di pintu-pintu masuk pulau guna memutus rantai penyebaran lebih luas.

Dalam penjelasannya, Wayan Sunada memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan, termasuk kebijakan pemotongan bersyarat bagi ternak yang menunjukkan gejala klinis berat di bawah pengawasan dokter hewan berwenang. Selain itu, pengendalian vektor menjadi fokus utama mengingat virus ini ditularkan melalui serangga pengisap darah seperti lalat, nyamuk, dan caplak. Upaya penguatan biosekuriti kandang dan penyemprotan desinfektan di lokasi terdampak kini digencarkan untuk mencegah pergerakan penyakit ke wilayah lain di Bali.

Pemerintah Provinsi Bali juga menggerakkan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana hingga berkolaborasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Wayan Sunada menegaskan bahwa seluruh kebijakan mitigasi yang diambil selalu berdasarkan pada ilmu pasti dan data laboratorium, bukan atas dasar spekulasi yang berkembang di masyarakat. Penanganan ini dilakukan secara terukur dan terkoordinasi sesuai dengan standar kesehatan hewan nasional.

Menutup keterangannya, Kadis Distanpangan Bali mengimbau kepada seluruh peternak di Bali agar tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap gejala tidak wajar pada ternak kepada petugas kesehatan hewan setempat dan tidak mengambil tindakan sendiri yang justru berisiko memperluas penularan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga biosekuriti, Pemerintah Provinsi Bali optimis situasi dapat segera terkendali demi melindungi ekonomi para peternak lokal.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai