Agung Gempa: dukung penuh instruksi Gubernur: Stop izin baru toko modern berjejaring di seluruh Bali

NangunSatkerthiLokaBali.com | Denpasar, 3 Desember 2025 – Praktisi Digital, Pelaku UMKM Multisektor, dan Penggerak SDM Bidang Ekonomi Kreatif Bali, Agung Gempa, menyatakan dukungan kuat terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring. Kebijakan ini dinilai sangat selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru, yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, termasuk aspek perekonomian rakyat/krama Bali.

Kebijakan yang berlaku efektif sejak 2 Desember 2025 ini dianggap sebagai langkah strategis dan nyata dalam melindungi serta membangkitkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di Pulau Dewata.

Ditemui di Denpasar, I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana (Agung Gempa) menegaskan bahwa instruksi gubernur adalah manifestasi keberpihakan pemerintah daerah untuk melindungi potensi ekonomi rakyat kecil dan menjaga kearifan lokal Bali dari gempuran pasar bermodal besar.

“Ini merupakan kebijakan kongkrit melindungi UMKM lokal Bali untuk bisa terus bertumbuh di rumah sendiri di tengah derasnya desakan pasar berjejaring dengan modal besar,” ujar Agung Gempa.

Ingub Nomor 6 Tahun 2025 memerintahkan Walikota dan Bupati se-Bali untuk segera menghentikan sementara penerbitan segala bentuk izin baru yang terkait dengan pendirian Toko Modern Berjejaring atau Toko Waralaba (Franchise). Larangan ini mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru dan Izin Usaha baru.

Agung Gempa menyoroti bahwa ekspansi toko-toko berjejaring telah menimbulkan tekanan berat pada warung, toko kelontong, dan pasar tradisional yang merupakan tulang punggung perekonomian desa.

“Kalau tidak sekarang, kapan lagi melindungi potensi hak rakyat kecil di Pulau Dewata, yang dikenal dengan keselarasan menjaga adat tradisi budaya di tengah gempuran pemodal besar,” tegasnya.

Peluang Kebangkitan Ekonomi Desa dan Koperasi: Agung Gempa melihat kebijakan ini sebagai momentum emas yang sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni mendorong kebangkitan ekonomi yang berbasis masyarakat.

“Selain mendorong tumbuhnya entrepreneur-entrepreneur muda baru di semua sektor, ini juga merupakan sinyal kuat bagi koperasi-koperasi di seluruh Bali atau lembaga-lembaga kemasyarakatan berbasis desa untuk bangkit dan berinovasi dalam mengisi kebijakan ini supaya semuanya bangkit di desa masing-masing,” harapnya.

Dukungan Nyata Peningkatan Kapasitas Digital UMKM: Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kapasitas UMKM lokal, Agung Gempa melalui Perusahaan IT Digital, Lembaga Pelatihan Kerja dan jejaring digital yang ia miliki seBali dan Nasional, berkomitmen membuka ruang memberikan konsultasi gratis bidang digital serta memberikan halaman website promosi gratis tanpa syarat untuk meningkatkan kapasitas usaha UMKM di Desa.

Dukungan pengembangan UMKM di bidang digital ini bukanlah hal baru. Ia menyebut, inisiatif ini sudah dilakukan secara konsisten sejak puluhan tahun sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat pelaku usaha Bali agar siap bersaing di era global dan digital.

Dukungan ini diharapkan memperkuat implementasi Ingub, sekaligus memicu gerakan kolektif dari UMKM, generasi muda, koperasi, dan lembaga desa untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat daya saing produk dan layanan lokal selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (Admin)

 

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring
Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai