NangunSatKerthiLokaBali.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat kerja dengan agenda tindak lanjut hasil kunjungan terkait bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, dan Step Up Kabupaten Badung.
Rapat dipimipin oleh Wakil Ketua 3 DPRD. Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, SE didampingi Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang rapat Gabungan Sekretariat DPRD Provinsi Bali pada hari Senin 19 Mei 2025.
Hadir dalam Rapat tersebut BPN Provinsi Bali , BPN Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, serta para undangan lainnya.
Komisi I adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang memegang peranan krusial dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di tingkat provinsi. Ruang lingkup tugas Komisi I mencakup berbagai aspek yang berkaitan erat dengan fungsi legislatif dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Melalui tupoksi ini, Komisi I DPRD Bali berperan sebagai representasi rakyat dalam memastikan pemerintahan provinsi berjalan sesuai koridor hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Bali.
Dalam rapat tersebut setelah mendengarkan keterangan dari berbagai instansi pemerintah, Provinsi dan Kabupaten yang di undang dalam rapat tersebut, Pada prinsipnya Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali mengintruksikan agar Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten bekerjasama untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan regulasi atau aturan yang berlaku, serta akan memperdalam kembali permasalahan tersebut agar lebih jelas.