Buleleng, Nangunsatkerthilokabali.com – DPRD Provinsi Bali Ide Gede Komang Kresna Budi, rapat koordinasi terkait Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SMK Negeri 1 Singaraja Kabupaten Buleleng (11 Februari 2024).
Kegiatan ini diterima oleh Analis SDM, dan Para Wakil Kepala Sekolah Dalam koordinasi tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan PPDB tahun 2025 di SMK Negeri 1 Singaraja. Dengan adanya kebijakan Baru bahwa terkait PPDB di tahun 2025 di Bali akan menggunakan jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, semoga bisa memperlancar pelaksanaan PPDB di Tahun 2025 ini.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Provinsi Bali agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di Provinsi Bali dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.
Di SMK Negeri 1 Singaraja memiliki luas ± 60 Are. Dengan jumlah ruang kelas 51 dengan rincian 20 Kelas untuk kelas X, 15 Kelas untuk Kelas XI, dan 16 Kelas untuk kelas XII. Setiap kelas terdapat ± 36 Siswa. Permintaan siswa yang ingin sekolah di SMK Negeri 1 Singaraja sangat banyak (terutama jurusan perhotelan) sehingga mengharuskan membuka ruang kelas yang lebih dari Kapasitas ruangan yang ada. Selain itu dengan luas sekolah yang kurang dan lahan parkir yang sempit dan penambahan ruang kelas yang mengambil lahan parkir, mengakibatkan adanya penumpukan kendaraan dilahan parkir. adm