Denpasar, Nangunsatkerthilokabali.com – Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, SE Menghadiri Undangan dalam Acara Pemberian Penghargaan untuk Atlet, Pelatih dan Official Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2024 dan Pekan Paralympiade Nasional (PEPARNAS) XVII di Solo, Jawa Tengah Tahun 2024. Bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, 17 Pebruari 2025.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, kontingen Bali berhasil meraih 134 medali, terdiri atas 36 medali emas, 38 perak, dan 60 perunggu. Dengan prestasi ini, Bali menempati peringkat ke-7 dari 39 provinsi yang berpartisipasi. Dari total dana Rp51 milyar, sebesar Rp46 milyar dialokasikan untuk bonus atlet dan pelatih PON XXI.
Pemprov Bali merinci pembagian bonus untuk atlet PON XXI, dengan peraih medali emas mendapat antara Rp85 juta hingga Rp220 juta, peraih medali perak Rp45 juta hingga Rp95 juta, dan medali perunggu Rp20 juta hingga Rp50 juta. Sementara untuk pelatih, bonus yang diterima berkisar antara Rp16,6 juta hingga Rp220 juta.
Dalam Peparnas XVII di Solo, kontingen Bali yang terdiri dari 22 atlet dan 11 pelatih/official berhasil mengumpulkan 33 medali, terdiri atas 11 emas, 7 perak, dan 15 perunggu. Bali menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi yang berpartisipasi. Pembagian bonus untuk peraih medali emas pada Peparnas XVII berkisar antara Rp108 juta hingga Rp220 juta, peraih medali perak Rp91 juta, peraih medali perunggu Rp47,5 juta, dan pelatih mendapatkan bonus serupa dengan atlet, antara Rp47,5 juta hingga Rp220 juta. adm