BANGLI – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (26/10/2026).
Tiga rancangan regulasi tersebut meliputi pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi desa definitif, penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, dan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Wabup Diar menyampaikan apresiasi terhadap catatan fraksi. Pembentukan desa definitif memerlukan pemenuhan persyaratan hukum dan kesiapan layanan pemerintahan, sedangkan penyertaan modal diharapkan memberi dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pembahasan bersama DPRD diarahkan agar keputusan yang diambil memiliki dasar tata kelola yang jelas, memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ketiga dokumen tersebut masih berupa Raperda pada tanggal kegiatan. (NSKLB)
