Pemkab Badung memperkuat pendataan keluarga berisiko, peran Posyandu, serta penanganan masalah gizi anak secara terpadu.
MANGUPURA – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 di Ruang Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang diselenggarakan Bappeda ini melibatkan perangkat daerah serta unsur terkait untuk memperkuat pencegahan dan penanganan stunting.
Berdasarkan data elektronik pencatatan gizi masyarakat yang dipaparkan dalam rapat, prevalensi stunting Kabupaten Badung tahun 2025 tercatat 2,5 persen. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perluasan cakupan pendataan pada 2026 dapat memengaruhi angka yang teridentifikasi, sehingga pembacaan perkembangan perlu mempertimbangkan metode dan kelengkapan data.
Wabup Bagus Alit Sucipta meminta penguatan dua pendekatan secara bersamaan, yakni pencegahan sejak sebelum kehamilan dan pendampingan kasus stunting yang telah ditemukan. Kader Posyandu serta pendamping keluarga didorong aktif menjangkau warga, bukan hanya menunggu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
Program yang dibahas antara lain pendampingan calon pengantin, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi pola makan bergizi, serta keterlibatan pemerintah desa dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Perbaikan sanitasi dan ketersediaan air bersih juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.
Pemkab Badung berharap koordinasi lintas sektor menghasilkan pelayanan yang lebih tepat sasaran sehingga setiap keluarga berisiko mendapatkan tindak lanjut sesuai kebutuhannya. (NSKLB)
Foto: Humas Badung/Updatebali. Sumber dokumentasi.
