BULELENG – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, SE, M.COM, melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas 2 Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Senin (12/1/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali di tingkat akar rumput.
Kedatangan pimpinan DPRD Bali ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala Puskesmas Gerokgak 2, Perbekel Desa Pejarakan, serta jajaran Danramil dan Babinkamtibmas setempat. Dalam pertemuan tersebut, pihak Puskesmas melaporkan bahwa rata-rata kunjungan pasien mencapai 70 orang per hari, dengan fokus utama pelayanan pada unit poliklinik serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai fasilitas kesehatan yang tersedia.
Selain membahas regulasi, pertemuan ini juga mengklarifikasi isu pelayanan ambulans yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Berdasarkan koordinasi di lapangan, diketahui bahwa kejadian tersebut bersumber dari kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pihak keluarga pasien dengan pihak puskesmas. Menanggapi hal itu, I Komang Nova Sewi Putra mengapresiasi langkah cepat puskesmas dalam memberikan edukasi dan meluruskan informasi kepada masyarakat di Kecamatan Gerokgak.
Meski demikian, Wakil Ketua III DPRD Bali ini memberikan catatan kritis mengenai operasional layanan kesehatan. Beliau menegaskan bahwa selain wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin, pihak puskesmas juga harus memiliki kebijakan yang berlandaskan sisi kemanusiaan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pertolongan darurat. Pelayanan maksimal harus menjadi prioritas utama tanpa melupakan fleksibilitas untuk kepentingan sosial.
Sebagai langkah tindak lanjut, I Komang Nova Sewi Putra memberikan masukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Buleleng untuk segera melakukan penguatan sarana dan prasarana. Hal ini mencakup penambahan unit mobil jenazah serta pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang, mulai dari tenaga dokter, tenaga kesehatan, hingga tenaga operasional seperti petugas keamanan dan sopir ambulans, demi menjamin standar pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Buleleng.
(AdminNSKLB)
