KARANGASEM – Gubernur Bali secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang menetapkan tatanan baru bagi pamedek dan pengunjung di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, guna memastikan kelancaran dan kesucian pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK).
Puncak Karya IBTK pada tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Rangkaian upacara besar ini akan nyejer selama 21 hari hingga Kamis, 23 April 2026.

Jadwal Persembahyangan Pamedek Teratur
Demi menghindari penumpukan massa dan menjaga kekhusyukan, pemerintah telah mengatur jadwal persembahyangan bagi krama dari seluruh kabupaten/kota di Bali serta pamedek dari luar daerah:
-
Kota Denpasar: Senin, 6 April 2026.
-
Kabupaten Badung: Selasa, 7 April 2026.
-
Kabupaten Klungkung: Kamis, 9 April 2026.
-
Kabupaten Karangasem: Jumat, 10 April 2026.
-
Kabupaten Tabanan: Senin, 13 April 2026.
-
Kabupaten Buleleng: Selasa, 14 April 2026.
-
Kabupaten Gianyar: Rabu, 15 April 2026.
-
Kabupaten Jembrana: Jumat, 17 April 2026.
-
Kabupaten Bangli: Senin, 20 April 2026.
Bagi umat dari luar Bali, jadwal diatur secara berkelompok:
-
Provinsi se-Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra: Sabtu-Minggu, 11-12 April 2026.
-
Provinsi se-NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara: Sabtu-Minggu, 18-19 April 2026.
-
Provinsi se-Jawa dan Luar Negeri: Selasa-Rabu, 21-22 April 2026.
Transformasi Fasilitas dan Manajemen Transportasi
Kawasan Suci Pura Agung Besakih kini dilengkapi dengan fasilitas modern yang terintegrasi untuk kenyamanan pamedek. Seluruh pamedek diwajibkan masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas. Untuk pengaturan kendaraan, bus diarahkan parkir di Area Kedungdung, sementara kendaraan roda empat dan sepeda motor menempati Gedung Parkir Area Manik Mas.
Pemerintah juga menyediakan layanan shuttle bus listrik dari parkiran Kedungdung menuju Area Manik Mas. Selain itu, tersedia kendaraan khusus (Buggy) yang diperuntukkan bagi Sulinggih, lansia, difabel, serta ibu hamil atau yang membawa balita. Berbagai fasilitas penunjang seperti 210 bilik toilet gratis, ruang laktasi, gedung parkir dengan sistem pemantauan digital, hingga ATM Center telah siap beroperasi.
Komitmen Lingkungan dan Larangan Plastik
Dalam upaya menjaga kesucian dan kebersihan kawasan, aturan ketat diberlakukan bagi pamedek maupun pedagang. Penggunaan tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam dilarang keras di seluruh kawasan. Pamedek berkewajiban membawa kantong sampah sendiri dan membawa pulang kembali sisa lungsuran upakara maupun sampah yang dihasilkan.
Selain itu, para pelaku UMKM hanya diizinkan berjualan di kios dan los yang telah disediakan dengan kewajiban memasarkan produk lokal Bali. Gubernur Bali menekankan agar seluruh tatanan ini dilaksanakan dengan disiplin tinggi dan rasa tanggung jawab secara Niskala-Sakala demi menjaga kewibawaan Pura Agung Besakih sebagai pusat spiritual dunia.
