Surat Edaran No 5 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, menuju Bali mandiri energi dengan energi bersih

Nangunsatkerthilokabali.com, Surat Edaran No 5 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, menuju Bali mandiri energi dengan energi bersih

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *