DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali menggelar Rapat Pengarahan Umum bagi seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Provinsi Bali.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) bertempat di Aula Disdikpora Provinsi Bali ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, S.T., M.Si., didampingi Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa.
Fokus Utama: Penyesuaian TPP Melalui Pergub No. 60 Tahun 2025
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian informasi krusial mengenai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 60 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan Perubahan Atas Pergub Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam arahannya, Kadisdikpora Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menekankan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bali terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus alat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sekolah.
“Perubahan Pergub TPP ini harus dipahami secara utuh oleh seluruh Kepala Sekolah agar dapat disosialisasikan kembali di unit kerja masing-masing. Kami ingin adanya sinkronisasi antara peningkatan kesejahteraan dengan kedisiplinan serta produktivitas kerja para pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Wesnawa Punia.
Peningkatan Transparansi dan Kinerja
Senada dengan Kadisdikpora, Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan poin-poin teknis mengenai perubahan indikator penilaian yang memengaruhi besaran TPP. Beliau menegaskan bahwa sistem pemberian TPP kini semakin terukur dengan mengacu pada capaian kinerja individu dan kehadiran.
“Dengan adanya Pergub Nomor 60 Tahun 2025 ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan mengenai hak dan kewajiban ASN. Kami di BKPSDM berkomitmen agar proses administrasi kepegawaian berjalan transparan dan akuntabel,” jelas I Wayan Budiasa.
Hadirkan Seluruh Kepala Sekolah Negeri
Rapat ini dihadiri oleh ratusan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Melalui pengarahan tatap muka ini, diharapkan para pemimpin satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama (common ground) terkait aturan baru tersebut guna menghindari kesalahan administratif dalam pelaporan kinerja di tingkat sekolah.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab teknis mengenai mekanisme penginputan kinerja yang terbaru sesuai dengan ketentuan dalam regulasi tersebut.
