DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Dewa Made Indra saat menghadiri pengukuhan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Bali periode 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Tahun 2026, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1).
“Era saat ini adalah era kolaborasi. Tantangan yang dihadapi pariwisata Bali hanya bisa diselesaikan jika pemerintah dan pelaku industri bekerja bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan komunikasi yang berkelanjutan agar pengelolaan pariwisata Bali tetap berkelanjutan serta mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), mengungkapkan bahwa PHRI Bali mencatat penurunan tingkat okupansi hotel sepanjang tahun 2025, meskipun jumlah kunjungan wisatawan ke Bali terus mengalami peningkatan.
“Jika dibandingkan antara tahun 2024 dan 2025, tingkat okupansi hotel memang mengalami penurunan sekitar 8 persen,” ungkap Cok Ace.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi anomali dalam struktur pariwisata Bali karena peningkatan kunjungan wisatawan tidak berbanding lurus dengan kinerja hotel maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bali yang sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata.
“Kunjungan wisatawan meningkat, tetapi okupansi menurun dan PAD juga tidak naik signifikan. Jika PAD tidak meningkat, maka kesejahteraan masyarakat tentu ikut terpengaruh,” jelasnya.
Cok Ace menambahkan, penurunan okupansi pada bulan Januari merupakan pola musiman yang terjadi hampir setiap tahun dan tidak berkaitan langsung dengan cuaca ekstrem. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca buruk terjadi secara global, tidak hanya di Bali.
Selain faktor musiman, PHRI Bali juga menyoroti maraknya akomodasi yang tidak terdaftar secara resmi. Keberadaan usaha akomodasi ilegal tersebut dinilai memecah distribusi wisatawan dan menggerus pangsa pasar hotel yang tercatat secara resmi.
“Banyak akomodasi yang tidak terdaftar ikut mengambil wisatawan, dan hal ini berdampak pada okupansi hotel resmi,” katanya.
Oleh karena itu, PHRI Bali menekankan pentingnya penguatan basis data pariwisata yang valid dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan proyeksi kebutuhan akomodasi di Bali ke depan.
“Tanpa data yang akurat, sulit menentukan apakah Bali masih memerlukan tambahan kamar atau justru sudah mengalami kelebihan pasokan,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, PHRI Bali berharap adanya sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku industri agar pertumbuhan pariwisata Bali benar-benar berdampak positif bagi industri dan kesejahteraan masyarakat.
