Sekda Dewa Indra : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-Bagi Tanah

NangunSatKerthiLokaBali – Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan usaha reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi lahan. “Ini lebih menekankan pada rasa keadilan, agar aset tanah bisa benar-benar bernilai guna bagi kesejahteraan masyarakat,” Kata Dewa Indra dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Tugas Gugus Reforma Agraria  Provinsi Bali 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Senin (29/4) siang.

Dewa Indra melanjutkan, reforma agraria adalah janji republik yang dinyatakan dalam sila kelima yakni keadilan sosial. “Untuk itu saya yakinkan di Bali semua kabupaten/kota untuk mendukung program ini secara penuh,” Sebutnya. Selain itu menurut Dewa Indra, penerbitan sertifikat sebagai bukti aset, masyarakat juga harus punya akses yang mudah. ” Akses juga penting karena akses adalah modal bagi masyarakat untuk menuju masyarakat yang bertumbuh secara ekonomi,” Tukasnya.

Lebih jauh, Dewa Indra juga menyatakan Pemprov Bali siap bekerjasama dengan lembaga pertanahan baik daerah maupun pusat demi percepatan reforma agraria di Bali, yang kini notabene sudah mencapai angka 80 % untuk penerbitan sertifikat. ” Selama ini kolaborasi kita sudah berlangsung baik, kooperatif dan bahkan progresif. Bali adalah yang tercepat secara nasional. Untuk kedepan kita yakinkan lagi, kolaborasinya bisa lebih erat dan efektif. Jika ada staf yang terbukti lambat, lebih baik dipindahkan saja,” Tegasnya. Penerbitan sertifikat disebut Sekda juga sangat penting untuk meminimalisir konflik di masyarakat.

  Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria M Ikhsan Saleh menyatakan apresiasinya terhadap pencapaian program reforma agraria di Bali yang tercatat paling cepat di Indonesia. ” Di Bali  dukungan pemda sangat jelas, sehingga bisa diselesaikam dengam baik dan kami di pusat tinggal mendukung saja,” Tukas Ikhsan.

Reforma agraria menurut Ikhsan mendapatkan spirit baru di era pemerintahan Jokowi-JK, termasuk dukungan kerangkahukum yang jelas melaui Perpres 86 tahun 2018. “Baru bisa diwujudkan di pemerintahan sekarang karena sejak dulu banyak sekali kepentingan. Ini program strategis untuk mencegah konflik dan saya lihat juga semangat gotong royong dan kebersamaan di Bali masih sangat kuat, ini mendukung sekali,” Ujarnya.”Momentum ini perlu dimanfaatkan dengan baik sehingga kedepan bisa mencapai 100 %,” Tambah Ikhsan.
  Dalam kesempatan tersebut, hadir pula jajaran Kanwil BPN serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali se-Bali.
#KramaBali
#NangunSatKerthiLokaBali

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *