Klungkung, NangunSatKerthiLokaBali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung untuk periode 2025 – 2029. Acara yang mewakili Bupati Klungkung I Made Satria ini diselenggarakan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Senin (23/6) hari ini.
Dalam sambutannya, Sekda Anak Agung Gede Lesmana menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah forum strategis yang mengakomodasi aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah. “Musrenbang menjadi wadah keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang mampu menjawab berbagai permasalahan daerah,” jelasnya.
RPJMD Semesta Berencana 2025 – 2029 adalah dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang akan menjabarkan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Klungkung Periode 2025-2030. Sekda mengingatkan bahwa visi pembangunan daerah Kabupaten Klungkung adalah “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahotama (Maju, HarmOnis, Tentram, dan MAkmur).
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan 20 misi yang dikelompokkan ke dalam lima bidang prioritas utama: Pendidikan, Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM); Kemiskinan; Tata Kelola Pemerintahan; Kelestarian Lingkungan; serta Pariwisata dan Budaya.
Sekda Anak Agung Gede Lesmana juga berpesan agar setiap perangkat daerah mampu mencari strategi yang efisien melalui pembaruan cara kerja dan penerapan inovasi, khususnya dalam menanggapi isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Klungkung. “Semoga Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung,” harapnya.
I Ketut Arie Gunawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Klungkung sekaligus Ketua Tim Penyusun RPJMD, melaporkan bahwa tujuan utama Musrenbang rancangan RPJMD ini meliputi: Menyepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah, Menyepakati strategi pembangunan daerah, Menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah, Menyepakati program prioritas yang telah dirumuskan, Sebagai masukan, setiap OPD perlu mempersiapkan rancangan awal Renstra OPD masing-masing.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Klungkung 2025-2029 akan berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juni 2025. Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Ahli Kelitbangan, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dan instansi vertikal terkait. (NSKLB)