Menurutnya MCP merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini. Di antara yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), penangangan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya. MCP menurutnya berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan dersama dengan data yang telah dientri.
Sugeng Basuki menambahkan, karena tak lepas dari keinginan pimpinan di Pemprov Bali untuk membangun pemerintahan yang bersih baik secara administrasi maupun secara regulasi. “Saat rapat dengan Pak Sekda beberapa waktu yang lalu, intinya beliau sepamahaman dengan kami, tidak ingin ada masalah. Jadi semua harus terorganisir, baik pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh ASN di bali harus mempunyai pemahaman yang sama,” jelasnya.
Meski telah berhasil mencapai MCP diatas rata-rata, namun menurut Sugeng Basuki ada hal yang masih perlu diperbaiki di Provinsi Bali yakni, masalah pengelolaan asset dan optimalisasi pendapatan daerah. “itu perlu digenjot sehingga nilai MCP bisa dinaikkan lagi,” imbuhnya.

Sementara itu Inspektur Wayan Sugiada telah bekerja dengan keras dan terorganisir agar pencapaian MCP Bali bisa naik terus. Hal ini menurutnya atas instruksi Bapak Gubernur juga untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efisien juga. Menurutnya dari 7 indikator MCP yang meliputi Aplikasi Perencanaan APBD; Dokumentasi RPJMD; Dokumentasi Musrenbang, Pokir DPRD, dan Forum Perangkat Daerah; Standar Satuan Harga (SSH); Analisis Standar Biaya (ASB), Penganggaran APBD; Integrasi Perencanaan dan Penganggaran APBD, semuanya telah berjalan secara terintegrasi dan terstruktur.
Disisi lain, mengenai pengelolaan asset, Gubernur Bali melalui Sekda Prov Bali telah bersurat ke Bupati/ Walikota di seluruh Bali untuk segera melakukan sertifikasi asset berupa tanah milik pemerintah. Karena hal itu berkaitan dengan hak pinjam pakai, hibah, dll.
Kepala Bappeda Prov Bali dalam kesempatan tersebut mengatakan jika Pemprov Bali melalui bappeda Prov Bali telah melakukan terobosan berupa e-planning. E-planning Pemprov Bali sudah jelas dan terstruktur sesuai dengan SOP, dan seluruh substansi RPJMD sudah tertuang dalam e-planning tersebut. Jika sebelumnya para admin berbondong-bondong untuk menginput perencanaan ke Bappeda, sekarang bisa dilaksanakan di kantor masing-masing bahkan di rumah sendiri. Tentu saja dengan supervise yang ketat oleh aplikasi, jika masa penginputan sudah berakhir maka aplikasi akan dikunci.
Kepala BPKAD Prov Bali juga menyoroti penerapan e-budgetting di Pemprov Bali yang telah berjalan serta memudahkan kinerja di pemerintahan. Menurutnya dalam e-budgetting tersebut harga barang dan jasa dalam penganggaran sudah sesuia SSH yang ditetapkan oleh Kemendagri. Ke depan menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk menyatukan database e-planning dan e-budgetting
Sementara itu Kepala BKD Prov Bali menyatakan jika sistem rekrutmen, mutasi serta promosi PNS di lingkungan Pemprov Bali sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan ia menegaskan kompetensi para PNS sangat ditekankan dalam hal perekrutan dan promosi. “Jadi tidak akan ada lulusan pertanian atau sastra di Bapenda,” jelasnya. Untuk ke depan ia mengatakan jika sistem pembayaran tunjangan PNS akan memperhatikan sisi kehadiran dan kinerja. Untuk besaran dan prosentase kedua faktor tersebut akan diteliti lebih lanjut. (ag/gs)