Perkuat SPBE, Diskominfos Bali Validasi Aplikasi ‘Satu Keluarga Satu Sarjana’ dan PORJAR

DENPASAR – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melakukan validasi ketat terhadap proses bisnis sejumlah aplikasi pendidikan dan kepemudaan milik Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Langkah ini diambil untuk memastikan aplikasi strategis seperti “Satu Keluarga Satu Sarjana”, PORJAR, dan PEPARPEPROV berjalan selaras dengan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Koordinasi dan diskusi validasi tersebut digelar di Ruang Rapat Diskominfos Bali, Selasa (13/1), sebagai tindak lanjut atas pengajuan dokumen proses bisnis dari pihak Disdikpora.

Kesesuaian dengan Pergub 44 Tahun 2021 Validasi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang SPBE. Tim Diskominfos Bali melakukan penilaian kelayakan dokumen guna menjamin pengembangan aplikasi tidak tumpang tindih dan memiliki standar teknis yang baku.

“Koordinasi ini bertujuan agar pengembangan dan integrasi aplikasi Satu Keluarga Satu Sarjana, PORJAR, serta PEPARPEPROV berjalan lebih terarah,” tulis keterangan resmi Diskominfos Bali.

Dorong Layanan Digital Transparan Optimalisasi aplikasi-aplikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan publik di sektor pendidikan dan kepemudaan. Melalui standarisasi ini, masyarakat Bali diharapkan dapat mengakses informasi dan layanan digital secara lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan adanya validasi ini, program unggulan seperti pemberian akses pendidikan tinggi melalui satu keluarga satu sarjana serta manajemen ajang olahraga pelajar (PORJAR) akan memiliki basis data yang lebih terintegrasi dalam ekosistem digital Pemerintah Provinsi Bali.

Bagikan:

Mungkin Anda Menyukai