DENPASAR – Sekretariat DPRD Provinsi Bali resmi memperkuat jajaran personilnya melalui pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Senin (19/1/2026).
Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Ketut Nayaka, SH., MH, memimpin langsung jalannya pelantikan tersebut. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bali sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sumber daya manusia di lembaga legislatif tersebut.
Dalam arahannya, I Ketut Nayaka menekankan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN serta meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi dan operasional di Sekretariat DPRD Bali. Ia berharap para pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja di lingkungan dewan yang dinamis.
“Kehadiran rekan-rekan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas pimpinan dan anggota dewan. Dedikasi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang diberikan,” ujar Ketut Nayaka di sela-sela acara.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi para pegawai dalam menyandang status sebagai aparatur sipil negara dengan skema paruh waktu. Dengan adanya tambahan personil ini, Sekretariat DPRD Provinsi Bali optimis dapat terus memberikan pelayanan prima dalam memfasilitasi seluruh agenda kedewanan demi kepentingan masyarakat Bali.
(AdminNSKLB)
