DENPASAR – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk menambah penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir langsung mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut. Legislatif menilai langkah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan bank sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus memperkokoh posisi BPD Bali sebagai mesin penggerak ekonomi masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, juru bicara fraksi-fraksi dewan menekankan bahwa penambahan modal ini harus berimplikasi langsung pada peningkatan porsi penyaluran kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan terhadap UMKM dinilai sebagai poin krusial agar bank daerah memiliki peran nyata dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan di seluruh Bali.
“Dengan bertambahnya modal, BPD Bali diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal. Ini menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi kita lebih inklusif,” ungkap perwakilan fraksi dalam sidang tersebut.
Selain fokus pada penguatan UMKM, pihak legislatif juga memberikan catatan strategis mengenai efisiensi dan profesionalisme manajemen bank. Penambahan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dibarengi dengan peningkatan kinerja yang signifikan. Hal ini bertujuan agar BPD Bali mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembagian dividen yang optimal.
Menanggapi pandangan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyimak secara seksama aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan rakyat. Secara umum, terdapat kesepahaman antara eksekutif dan legislatif bahwa di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, BPD Bali harus tetap unggul tanpa kehilangan fungsinya sebagai pelayan kebutuhan lokal masyarakat Bali.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Bali ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Proses legislasi akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi sebelum Raperda ini ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
